Lebih lanjut, Ketua Umum PBTI juga menegaskan bahwa, peluncuran program aplikasi ini merupakan perwujudan dari amanah UU Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, khususnya pasal 86 mengenai pembentukan Sistem Database Keolahragaan Nasional Terpadu.
Selain itu, menurutnya, program kerja PBTI ini juga merupakan tindak lanjut dari amanah AD/ ART PBTI 2019 – 2023 dan hasil Rakernas Taekwondo Indonesia 2022.
Ditambahkan Ketua Umum, diluncurkannya aplikasi ini secara resmi juga setelah melewati beberapa tahapan. Dari tahapan tryal and Error yang kemudian di evaluasi, tahapan sosialisasi, simulasi ke beberapa pengprov dan terakhir tahap uji coba yang dilakukan di Pengkot Badung, Bali.
“Aplikasi ini resmi berlaku mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang. Dan berlaku untuk semua kegiatan UKT Geup maupun DAN, pertandingan, perwasitan, kepelatihan dan organisasi di tingkat nasional, pengprov hingga Pengkab/ Pengkot,” tegas Ketua Umum.













