“Pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Prapto. (Red).
Page 3 of 3
Home » Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor
“Pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Prapto. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021