Pada 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri. Setelah itu, Indonesia memasuki era Reformasi dengan perubahan besar dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan.
Dua puluh delapan tahun kemudian, pada 2026, istilah “patahan sejarah” kembali muncul dalam sejumlah percakapan politik dan analisis mengenai kemungkinan percepatan dinamika kekuasaan sebelum 2029.
Wacana seperti ini tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan. Tetapi juga tidak bijaksana jika seluruh tanda-tanda perubahan dianggap angin lalu.
Pertanyaan yang lebih penting bukanlah: “*Apakah 2026 akan menjadi 1998 jilid dua?”*
Pertanyaan yang lebih dewasa adalah: “*Apa yang sesungguhnya sama antara 1998 dan 2026, dan apa yang justru berbeda secara mendasar?”*
Di situlah sejarah menjadi penting. Bukan untuk meramal masa depan. Bukan pula untuk menakut-nakuti masyarakat.













