*Kedua:* legitimasi tidak cukup dibangun dengan komunikasi.
Legitimasi lahir dari kesesuaian antara janji, kebijakan, dan kenyataan.
Pemerintah dapat menjelaskan ribuan program.
Tetapi rakyat akan menilai melalui pengalaman sehari-hari.
Di meja makan. Di pasar. Di sawah. Di tempat kerja. Di sekolah. Dan di hadapan hukum.
Kinerja pada akhirnya berbicara lebih keras daripada propaganda.
*Ketiga:* konstitusi harus menjadi pagar terakhir.
Jika terjadi perubahan politik, biarlah perubahan itu berlangsung melalui jalan konstitusional.
Demokrasi tidak boleh berubah menjadi anarki. Tetapi stabilitas juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk membungkam demokrasi.
Di antara keduanya terdapat satu kata yang harus dijaga: konstitusi. Konstitusi adalah titik temu antara kebebasan dan ketertiban.













