• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

kris by kris
10 September 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR || Bedanews.com — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dan DPRD memperkuat komitmen untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah setelah berakhirnya Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) pada 2027.

 

Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Lokakarya Eksekutif dan Legislatif (Pemda dan DPRD) dengan tema “Komitmen Keberlanjutan Pelaksanaan Program Pasca ISWMP”, Rabu (9/9).

 

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026

“Keberlanjutan program tidak boleh berhenti ketika proyek berakhir. Komitmen pemerintah daerah dan DPRD harus diwujudkan melalui perencanaan, penganggaran, kelembagaan, regulasi, serta pengelolaan layanan persampahan yang konsisten,” ujar Restuardy.

 

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kebersihan. Peningkatan timbulan sampah, rendahnya pemilahan dari sumber, serta ketergantungan pada pola kumpul-angkut-buang telah meningkatkan tekanan terhadap sistem persampahan daerah.

 

Restuardy menekankan pengelolaan sampah perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.

 

“Tata kelola persampahan yang baik tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja, mendorong usaha daur ulang, menciptakan nilai ekonomi, dan meningkatkan daya saing daerah,” jelas Restuardy.

 

Menurut Restuardy, salah satu kunci keberlanjutan program adalah memastikan hasil ISWMP terintegrasi ke dalam sistem pembangunan daerah.

 

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), lanjut Restuardy, tidak boleh berhenti sebagai dokumen teknis, tetapi harus menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

 

Kemendagri selama pelaksanaan ISWMP telah memberikan pendampingan kepada daerah, antara lain melalui integrasi RIPS ke dalam dokumen perencanaan, peningkatan alokasi anggaran persampahan, penguatan kelembagaan, pembentukan UPTD, penerapan PPK BLUD, penguatan regulasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

 

Hasil pendampingan menunjukkan perkembangan positif. Hingga 2026, sebanyak 15 Kabupaten/Kota telah menyusun dan membahas 27 jenis peraturan kepala daerah sebagai regulasi turunan perda pengelolaan sampah. Hampir seluruh daerah juga telah menetapkan RIPS melalui peraturan bupati atau wali kota, sementara Kota Bandung masih dalam proses penetapan.

 

Komitmen daerah juga tercermin dari meningkatnya alokasi anggaran. Dari 15 Kabupaten/Kota yang didampingi, total anggaran persampahan meningkat dari sekitar Rp462 miliar pada 2022 menjadi lebih dari Rp1,25 triliun pada 2026, atau meningkat sekitar 170 persen.

 

Selain perencanaan dan penganggaran, Kemendagri mendorong penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah. Hingga saat ini, 15 daerah telah membentuk Pokja PKP yang aktif dan 14 daerah telah memiliki Forum PKP.

 

Kelembagaan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, akademisi dan dunia usaha dalam merumuskan serta mengawal kebijakan pengelolaan sampah.

 

Dari sisi pembiayaan, retribusi persampahan juga dinilai memiliki potensi untuk mendukung keberlanjutan layanan. Potensi penerimaan retribusi di 15 Kabupaten/Kota telah dihitung bersama pemerintah daerah, dengan Kabupaten Bekasi memiliki potensi terbesar, lebih dari Rp139 miliar.

 

Penerapan pola pengelolaan keuangan melalui BLUD juga mulai dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cilegon dan Kabupaten Bandung.

 

Skema ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan layanan persampahan yang lebih fleksibel, profesional dan berkelanjutan.

 

Untuk menjaga keberlanjutan pasca ISWMP, Kemendagri juga mendorong replikasi program pengelolaan sampah hingga tingkat Desa dan Kelurahan.

 

Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber, sekaligus memastikan pemerintah daerah menyediakan layanan pengolahan di hilir melalui TPST sesuai kapasitas daerah.

 

“Keberhasilan pengelolaan sampah di daerah sangat bergantung pada komitmen dan sinergi antara Pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat,” kata Restuardy.

 

Ia menambahkan, penyediaan anggaran operasional, penguatan UPTD dan BLUD, integrasi RIPS ke dalam perencanaan daerah, penyusunan regulasi turunan perda, hingga peningkatan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Lokakarya tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), World Bank (WB), serta Pemerintah daerah dan DPRD dari sejumlah daerah penerima pendampingan ISWMP, yaitu Kota Depok, Kota Padang, Kota Cilegon, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Indramayu.

 

Kehadiran unsur Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan persampahan setelah berakhirnya ISWMP pada 2027. (Red).

Previous Post

PUSDIKMIN LEMDIKLAT POLRI SELENGGARAKAN VISITASI KE PROVINSI BALI

Next Post

Jembatan Garuda Berdiri Kokoh di Antara Tebing dan Jurang di Pacitan

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post

Jembatan Garuda Berdiri Kokoh di Antara Tebing dan Jurang di Pacitan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021