• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pasal Gratifikasi Merupakan Bagian Rujukan Asas-Asas Hukum Pidana Pembuktian Terbalik

Pasal Gratifikasi Merupakan Bagian Rujukan Asas-Asas Hukum Pidana Pembuktian Terbalik

kris by kris
5 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pola pembuktiannya adalah Penyidik KPK/ investigator hanya bersifat cukup menanyakan asal barang dan hubungan peruntukannya, sehingga petugas aparatur (Penyidik KPK) minta klarifikasi dan bukti-bukti dari si terduga/ ter-investigasi/teridentifikasi atau Si TSK.

Atau kejahatan gratifikasi termasuk bagian dari UU. Tipikor dengan pola beban pembuktian datang dari dari TERDUGA ATAU TERSANGKA dalam hal ini Si Pemberi Gratifikasi dan atau Si Penerima Gratifikasi sebagai bukti bahwa pemberi dan si penerima tidak memiliki hubungan kepentingan pekerjaan dan jabatan (promosi jabatan) atau projek yang mesti melalui tender atau faktor batasan penunjukan dan atau barang excellent namun produk spesialis pabrikan Jo. Regulasi Kepres, yang ada hubungannya diantara mereka dan atau keluarganya dan atau pemberian dan penerimaan itu dimiliki atau didapatkan berdasarkan oleh sebab sesuatu yang halal atau bukan merupakan sebuah atau sesuatu yang berasal dan atau bertujuan sebagai bentuk pelanggaran hukum, atau tidak ada hubungannya dengan jabatan si pejabat publik selain hubungan emosional atau bukti kekerabatan.

BeritaTerkait

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Berita XRP Terbaru Pasca Perseteruannya dengan SEC, Apa yang Perlu Diketahui?

Next Post

KPK HANYA REKAYASA EMOSI PUBLIK DAN MENYERAHKAN KEPADA PRESIDEN JOKOWI SEBAGAI ORANG TUA KAESANG

Related Posts

Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Next Post

KPK HANYA REKAYASA EMOSI PUBLIK DAN MENYERAHKAN KEPADA PRESIDEN JOKOWI SEBAGAI ORANG TUA KAESANG

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021