Tidak hanya itu pula, Daris dalam mengkoordinasikan semua pengurus di tingkat cabang (kabupaten/kota se-Jawa Barat, red.) menekankan agar pengurus menyiapkan kader perempuan dalam rekrutmen calon legislatif mengikuti persyaratan KPU/KPUD yakni azas keterwakilan 30% perempuan.
Terkait dengan isu dimunculkannya kembali sistem pemilihan proporsional tertutup, sebagaimana ditegaskan Daris, hal tersebut tidak menjadi soal bagi DPW, dikarenakan pihaknya sudah siap, apakah Pemilu akan dilaksanakan dengan metode proporsional terbuka ataukah tertutup. Namun secara nilai, Daris mengimbuhkan lagi, sebagai partai yang mengusung spirit kebaruan dari tokoh reformasi Amien Rais, sistem Pemilu proporsional tertutup (jika nanti diberlakukan), dirasakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat sebagai sebuah kemunduran dalam berkehidupan bernegara.













