KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui azas goton royong serta toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, Organisa Kemasyarakatan Manggala Garuda Putih (Ormas MGP), untuk menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, juga memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan membantu mewujudkan tujuan negara.
Berdasarkan pada Pasal 6 Undang-Undang No. 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kata Ketua MGP Kabupaten Bandung, Robby Anbia Somantri, dijelaskan bahwa Ormas bertujuan untuk:
1. Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi.
2. Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi.
3. Penyalur aspirasi masyarakat.
4. Pemberdayaan masyarakat.
5. Pemenuhan pelayanan sosial.
6. Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau,
7. Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan berpedoman pada Pancasila sebagai Pilar Ideologi Negara Indonesia yang merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, MGP menurutnya, siap untuk mengamalkannya dengan tindakan dan prilaku untuk mempertahan NKRI secara utuh.
Robby menegaskan, Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia yang merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang divisualisasikan melalui pelestarian Seni dan Budaya Bangsa. Salah satunya adalah Seni dan Budaya Sunda.
Dengan turut melestarikan Seni dan Budaya, diungkapkan Robby, sebagai wujud pengamalan Pancasila. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menjaga keutuhan seni budayanya yang menjadi ciri kekayaannya itu.
“Pancasila merangkum hal itu, apalagi pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup,” katanya di Kantor DPC MGP, Minggu 8 Januari 2023.
Selain itu, ia menuturkan, sebagai dasar negara Indonesia, tentunya Pancasila mempunyai peranan untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila. Karena Pancasila itu sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia. Termasuk tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.
“Dan diulang tahun MGP ke 15 tahun, 12 Pebruari 2023 nanti, kami tetap berpegang teguh pada Pancasila dan berusaha semaksimal mungkin bisa mengamalkannya, demi meraih harapan juga cita-cita bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Namun yang lebih prioritas dari semua item, Robby menambahkan, bahwa Pancasila adalah patokan atau landasan pemersatu bangsa.***













