Transformasi ini mencakup revisi peraturan daerah untuk penyertaan modal, yang membuka peluang partisipasi masyarakat dan swasta. Peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama. Nantinya, Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) diharapkan menjadi BUMD yang menguntungkan dan berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Prioritas utama adalah penyaluran bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) bagi UMKM, dengan opsi sistem syariah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan regulasi inklusif dan transparan, serta memperkuat pengawasan untuk memastikan Good Corporate Governance (GCG) diterapkan secara efektif.
Menanggapi masukan dari berbagai fraksi, H. Asep Japar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja bank daerah. Evaluasi rutin, penerapan GCG, pengelolaan profesional, dan mitigasi risiko akan menjadi perhatian utama. Fokus pada pembiayaan UMKM, edukasi keuangan, dan penanganan Non-Performing Loan (NPL) juga terus ditingkatkan. “Dengan transformasi ini, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi pilar penting dalam memajukan perekonomian Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.