• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Jabar Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan dalam Ranperdanya

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Jabar Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan dalam Ranperdanya

herz by herz
30 September 2026
in Ekonomi, Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pansus XV DPRD Jawa Barat Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan dalam Ranperda PPPLH

CIMAHI . BEDAnews.com  – Pansus XV DPRD Jawa Barat kembali melanjutkan pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) bersama dinas terkait di Ruang Rancage, Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Pembahasan lanjutan kali ini terkait kepastian hukum perizinan sekaligus memperkuat perlindungan kelestarian alam di Jawa Barat hingga pembahasan penyelarasan aturan agar tidak tumpang-tindih, kepastian tata kelola lingkungan, serta efisiensi regulasi.

“Salah satu poin penting yang disepakati adalah penegasan kedudukan Rincian Teknis (Rintek) sebagai syarat integratif dalam persetujuan lingkungan, bukan sebagai izin berdiri sendiri yang membebani masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin.

BeritaTerkait

Desak Transparansi Skandal PT BDS Rp128 Miliar, LSM BAN Minta Kejaksaan Bongkar Otak Utama dan Terapkan TPPU

1 Oktober 2026

Anggota DPR RI Ahmad Doli: Momentum Ombudsman Perbaiki Citra, Sekaligus Pembenahan Pelayanan Publik

1 Oktober 2026

Selain itu lanjut Jenal Arifin, draft Ranperda ini juga memperjelas bahwa kewenangan pelaksanaan teknis atas nama gubernur didelegasikan kepada perangkat daerah teknis sesuai tugas dan fungsinya agar pelayanan hukum lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan responsif.

Regulasi ini sudah pasti dirancang secara proporsional dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan kemampuan keuangan daerah.

“Mengenai fasilitasi lingkungan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta penerapan sanksi administratif, kami memastikan seluruh kebijakan tetap berpedoman pada PP Nomor 22 Tahun 2021 dan kemampuan fiskal daerah. Kami ingin aturan ini efektif melindungi lingkungan tanpa menghambat iklim usaha di Jawa Barat,” kata. Jenal Arifin.@herz

Tags: Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Jabar Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan dalam Ranperdanya
Previous Post

Bahas Ranperda Penambahan Modal BIJB Kertajati dan Penataan Perangkat Daerah DPRD Jabar Bentuk Pansus

Next Post

Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga

Related Posts

Hukum

Desak Transparansi Skandal PT BDS Rp128 Miliar, LSM BAN Minta Kejaksaan Bongkar Otak Utama dan Terapkan TPPU

1 Oktober 2026
Politik

Anggota DPR RI Ahmad Doli: Momentum Ombudsman Perbaiki Citra, Sekaligus Pembenahan Pelayanan Publik

1 Oktober 2026
Edukasi

HUDANG Sarana Penyampaian Aspirasi Kepada DPRD Jabar Tanpa Batas Ruang dan Waktu

1 Oktober 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
News

Sidak Komisi III DPRD Kota Cirebon Ungkap Persoalan RSD Gunung Jati, Rinna Suryanti Minta Langkah Penyelamatan

1 Oktober 2026
News

Perkuat Ketahanan Diri Pelajar melalui Soft Skill, BNNP Jateng Dorong Gerakan ANANDA Bersinar Menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika 2045

1 Oktober 2026
Politik

Maknai Kesaktian Pancasila, Ineu Purwadewi: Setiap Kebijakan Harus Sejahterakan Rakyat

1 Oktober 2026
Next Post

Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021