DPRD Jawa Barat Bentuk Pansus XIX dan XX, Bahas Ranperda BIJB Kertajati dan Penataan OPD
BANDUNG. BEDAnews.com – Panitia Khusus (Pansus) XIX dan XX resmi dibentuk. Pansus XIX DPRD Jawa Barat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
Sedangkan Pansus XX DPRD Jawa Barat akan membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa usai rapat paripurna hari ini (Rabu, 30 September 2026).
“Masa kerja 2 Pansus tersebut (Pansus XIX dan XX) akan dimulai pada 30 September 2026 sampai 5 November 2026. Kepada Pansus XIX dan XX selamat bekerja dan diharapkan agar dapat memprioritaskan kegiatan Pansus,” pinta Buky Wibawa, Kota Bandung.













