Bandung, BEDAnews
Panitia khusus (Pansus) asset DPRD Jawa Barat, saat ini masih mengkaji dan memperdalam usulan rencana ruislag aset Pemprov Jabar berupa sebidang tanah seluas 2,7 hektare yang terletak Ciganitri – Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kab. Bandung dengan sebidang tanah seluas 3 hektare lebih di kawasan Banjaran.
Pansus tengah memperdalam serta memperhitungkan plus-minus dari pelepasan asset milik pemprov Jabar di Ciganitri yang diajukan oleh masyarakat. Sejauh ini Pansus telah melakukan dan mendatangi objek yang dimaksud, termasuk melakukan koordinasi dengan Camat Bojongsoang, Kades Lengkong, Biro Asset Daerah dan Dinas Pertanian, demikian dikatakan anggota Pansus Pelepasan Asset, H. Ade Gojali saat ditemu BEDAnews diruang kerja Komisi B DPRD Jabar, Senin (23/9) lalu.
Asset pemprov Jabar berupa tanah di Ciganitri tersebut berdasarkan catatan di Desa Lengkong berupa tanah seluas 2,7 Ha. Namun sampai saat ini belum dibuatkan sertifikatnya, dan tanah tersebut kini disewakan dan dikelola oleh masyarakat tetapi tidak jelas kontrak atau pemasukannya.
Adanya pengajuan permohonan kepada Gubernur untuk dapat dilakukan ruislag oleh perseorangan masyarakat dengan tanahnya yang berlokasi di Banjaran, dengan kemungkinan akan dijadikan komplek perumahan, memang tidak masalah dan dapat saja dilakukan sesuai dengan peraturan, ungkap Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pada prinsipnya Dewan dapat menyetujui usulan rancana ruislag pelepasan asset asalkan asset tanah pengganti lebih luas dari tanah semula dan dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Namun dewan juga akan menolak, apabila asset pengganti sama besar dengan asset semula, apalagi tidak dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah dan masyarakat.
Pembahasan pansus pelepasan asset diperkirakan akan berakhir sampai akhir bulan ini (September), karena masih ada waktu sehingga sampai hari ini, Pansus belum dapat menarik kesimpulan, apakah diterima atau ditolak. Hasil kerja pansus baru akan dibawa / dilaporkan kepimpinan dewan untuk selanjutnya di sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar. Soal kapan sidangnya, itu tergantung dari jadwal yang disepakati dalam Banmus, tandasnya. (hermanto)











