“Setelah terbentuk BPBD, jangan lagi ada warga yang kebingungan atau kerepotan saat terjadi bencana, jadi benar-benar harus sigap dan konsentrasi pelayanan untuk masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita mengatakan, FGD ini sebagai sarana pertukaran gagasan dan memperdalam urgensi pembahasan dari rencana pembentukan BPBD Kota Bandung.
“Pembentukan BPBD Kota Bandung ini menjadi penting, bukan hanya berurusan dengan bagaimana caranya lebih profesional dan proporsional dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana. Tetapi juga berkoordinasi dan mengakomodir bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB terhadap kebencanaan yang terjadi di suatu daerah,” ujarnya.
Radea berharap, dengan adanya pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, nantinya kedua organisasi perangkat daerah tersebut dapat lebih fokus dan responsif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam pelayanan kepada masyarakat.












