Oleh karena itu, Pansus 4 DPRD Kota Bandung mencoba untuk memfasilitasi terbentuknya BPBD Kota Bandung dengan melakukan pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
“Selama ini, tugas Bidang Penanggulangan Bencana di Diskar PB itu banyak sekali, bukan hanya melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu bencana, seperti banjir, longsor, gempa bumi namun juga sampai ular masuk rumah pun memanggil mereka. Apalagi Kota Bandung yang berada di daerah cekungan, jadi kita harus waspada,” ucapnya.
Maya berharap, setelah terbentuknya BPBD Kota Bandung sebagai organisasi perangkat daerah baru harus lebih memperhatikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebencanaan.












