BANDUNG, BEDAnews – Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bisa segera disahkan atau diparipurnakan. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemakaman umum.
“Harapannya bisa segera diparipurnakan sehingga meningkatkan pelayanan masyarakat akan pemakaman umum,” ujarnya, dalam Rapat Pansus 3, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023).
Dalam rapat tersebut juga hadir Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, yakni H. Andri Rusmana, Iman Lestariyono, S.Si., dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.
Menurut Agus Salim, rapat tersebut membahas finalisasi perbaikan pasal-pasal krusial dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang masih memerlukan penyempurnaan.
“Jadi kita telusuri lagi pasal-pasal yang krusial dan kita perbaiki, meskipun substansi sudah mendapat proyeksi dari provinsi dan urutan pasal sudah tidak ada masalah,” katanya.