Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa personel TNI-Polri di Papua ini untuk mengawal dan melindungi seluruh masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU no 34 tahun 2004 tentang TNI. “Semoga masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari, bermasyarakat maupun bernegara, beragama, mencerdaskan putra-putrinya di dalam pendidikan sama dengan di wilayah yang lain,” tegasnya.
Diakhir sambutannya Laksamana TNI Yudo Margono berharap kepada para sesepuh, tokoh agama, adat dan masyarakat dapat mengarahkan kekurangan prilaku Prajurit TNI apabila ada yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. “Mungkin karena mereka dari luar Papua sehingga tidak paham dengan budaya, adat istiadat dan sebagainya,” pungkasnya.












