Bahkan, kerja sama pertahanan internasional pun tak luput dari peran kampus. Melalui UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perjanjian Pertahanan Republik Indonesia–Singapura, terlihat betapa pentingnya kolaborasi lintas negara dalam latihan militer, intelijen, pertukaran informasi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua ini membutuhkan dukungan intelektual dan riset dari para akademisi.
Namun, kolaborasi pertahanan yang melibatkan perguruan tinggi haruslah menghasilkan buah yang nyata. Penandatanganan nota kesepahaman semata tidaklah cukup. Kerja sama harus diterjemahkan menjadi program konkret, terukur dan berkelanjutan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara. Ini adalah panggilan untuk aksi, bukan sekadar janji.













