“Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan penguatan kapasitas bangsa. Dalam konteks pertahanan modern, kampus dapat menjadi mitra strategis negara dalam menyiapkan talenta, teknologi, dan kebijakan berbasis bukti,” ujar Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, SE., MM, saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Dedikasi dan Intelektualitas Pakuan Siliwangi: Bersinergi Membangun Negeri” di Universitas Pakuan Bogor, Rabu (06/05/2026).
Pernyataannya ini menegaskan komitmen dan visi strategis yang diemban oleh institusi pendidikan tinggi.
Landasan hukum yang kokoh turut memperkuat peran perguruan tinggi dalam ekosistem pertahanan. Selain UU No. 3 Tahun 2002, undang-undang lain seperti UU No. 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia, UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang menekankan pentingnya alih teknologi dan kandungan lokal, serta UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, semuanya membuka ruang bagi sinergi yang lebih erat.













