Petugas pajak akan mengunjungi perusahaan Anda untuk memverifikasi informasi yang diberikan.
Persetujuan
Setelah verifikasi, kantor pajak akan memberikan keputusan. Pada tahap ini, kantor pajak akan menerbitkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP).
Sertifikat Elektronik
Direktur perusahaan harus datang ke kantor pajak untuk mengambil sertifikat elektronik dan membuat nama pengguna dan kata sandi yang tidak dapat diwakili oleh orang lain karena kerahasiaan.
Pengembalian PPN
Pengembalian PPN dapat diklaim pada akhir tahun fiskal. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meninjau klaim ini dan melakukan audit pajak dalam waktu 12 bulan sejak pengajuan. Jika DJP tidak memutuskan dalam periode ini, perusahaan dapat menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pengembalian. Wajib pajak tertentu, seperti eksportir atau perusahaan dalam tahap praproduksi, mungkin memenuhi syarat untuk pengembalian bulanan.













