Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen pada dunia internasional melalui G-20 Summit untuk menekan terjadinya perubahan dan kerusakan iklim yang berpengaruh pada ekosistem makhluk hidup di bumi tempat kita hidup disebabkan oleh emisi gas karbon yang dihasilkan paling banyak terutama dari kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, komitmen tersebut diwujudkan melalui pencanangan Indonesia Net-Zero Carbon Emision sejak G- 20 Summit yang dilaksanakan di Bali, tahun lalu.
Raperda tentang Perhubungan ini juga proyeksi idealnya tentu memberikan kontribusi bagi pengurangan kerusakan iklim dan lingkungan, di mana moda transportasi merupakan penopang perhubungan kota Bandung sebagai kota metropolitan harus mulai ditata dengan serius menggunakan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. Kondisi tersebut bisa mulai diterapkan untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi massal terpadu dengan penyelenggaraan jasa yang baik, aman, nyaman dan biayanya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.













