KAB. Bandung || bedanews.com — Kader PAN se Indonesia siap mendukung dan mengawal Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, atas somasi yang dilakukan oleh kuasa hukum Ade Armando, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pernyataan sikap itu dilontarkan salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat, Adamsyah Nasution, yang merupakan Wakil Sekretaris DPW PAN.
“Pada pinsipnya kami sebagai kader, siap mendukung dan mengawal saudaraku Eddy Suparno, karena Sekjen DPP PAN adalah marwah partai,” tegas Adamsyah di Bandung, Jumat 22 April 2022.
Adam menjelaskan masalah perbuatan Ade Armando yang mengatakan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, terkait cuitannya yang menyebutkan Ade Armando telah melakukan penistaan agama Islam dan pihak Ade Armando, sudah melaporkan ke pihak Kepolisian.
Ia menegaskan, silahkan Sekjen DPP PAN diperiksa sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum, namun ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa Ade Armando yang dipandang umat muslimin telah menistakan agama Islam.
“Saya menilai Ade Armando ini, telah melakukan dugaan penistaan agama. Sebagai kader PAN menyatakan sikap tidak akan tinggal diam dengan ketidak adilan yang nanti akan diterima Eddy Soeparno. Silahkan Sekjen kami diperiksa secara intensif tapi kami dari semua PAN se Indonesia meminta juga agar Ade Armando turut diperiksa sesuai dengan perbuatannya, atas dugaan penitaan agama tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana diungkapkan Sekjen DPP PAN Eddy Suparno, pihaknya juga meminta aparat bersikap adil dan bersikap tegas kepada pelaku penistaan agama yang juga dilakukan Ade Armando.
“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” kata Adam, mengutip cuit Eddy, di twitter Selasa 12 April 2022 lalu.
Dalam cuitannya, Eddy tidak menyebut secara spesifik sosok inisial AA yang dimaksud. Belakangan, Ade lewat kuasa hukumnya, Muannas Alaidid menuding AA yang dimaksud Eddy merupakan kliennya, yaitu Ade Armando. Dia meminta Eddy Soeparno menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun Twitter.
Dijelaskan Adam, karena somasi tidak ditanggapi, kemudian tim kuasa hukum Ade resmi melaporkan Eddy terkait pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, Senin 18 April 2022 yang lalu.
Adam juga mengikuti perkembangan hal tersebut dan menanggapi hal ini. “Somasi dan laporan yang dilakukan pihak Ade Armando kepada Sekjen PAN, Eddy Soeparno dinilai salfok (salah fokus), mestinya pihak Ade fokus pada kasus pemukulan yang sedang diselidiki pihak kepolisian, juga fokus pada kasus dugaan penistaan agama yang belum selesai hingga hari ini.” tandas Adam.
Ia menambahkan, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ade Armando belum tuntas dan statusnya sebagai tersangka. Diketahui, kasus itu berawal dari laporan dari cuitan yang dibuatnya di akun Twitter tahun 2016 silam.
Menurutnya, Polisi sempat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus ini. Namun, pihak pelapor lantas menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Dengan demikian, sampai saat ini Ade masih berstatus sebagai tersangka,” ungkapnya.
Jadi tidak ada kebohongan yang disampaikan Pak Eddy Soeparno dalam cuitan Twitter, kembalu Adam menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan fakta yang sebenarnya.***