• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Satpol-PP Dinilai Mandul

Noer by Noer
28 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Tasikmalaya, Bedanews.com – Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia dibuat geram dengan maraknya minimarket baru, tower dan semi pom mini yang diduga beroperasi sebelum izin usahanya selesai.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada usaha usaha kecil dan menengah di kabupaten Tasikmalaya. Seharusnya, pemerintah daerah bisa bertindak tegas terhadap para oknum pengusaha yang nakal yang tidak patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Kordinator lapangan Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia Dani Ramdani menegaskan, eksistensi bangunan nusah tak berizin ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya, dikarenakan pajaknya tidak masuk kas negara.

“Bagaimana mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mau bertambah, kalau usaha mereka (oknum pengusaha nakal, red)  tidak melengkapi berkas berkas izinnya,” tegas Dani saat audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/09/2021).

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026

Pakar Indonesia sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Perizinan dan Satpol PP kabupaten Tasikmalaya. Sebab, mereka tidak berdaya menghadapi pelaku pelaku usaha yang nakal dan tidak tunduk pada peraturan daerah.

“Satpol PP harusnya melakukan penutupan sementara dan memberikan sanksi untuk para pelaku usaha yang diduga melakukan Perlawanan terhadap Perda kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tegas Dani usai audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dicurigai dan Dimarahi Orangtuanya, Setelah tahu Bapak langsung Menangis

Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021