• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Satpol-PP Dinilai Mandul

Noer by Noer
28 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Tasikmalaya, Bedanews.com – Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia dibuat geram dengan maraknya minimarket baru, tower dan semi pom mini yang diduga beroperasi sebelum izin usahanya selesai.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada usaha usaha kecil dan menengah di kabupaten Tasikmalaya. Seharusnya, pemerintah daerah bisa bertindak tegas terhadap para oknum pengusaha yang nakal yang tidak patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Kordinator lapangan Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia Dani Ramdani menegaskan, eksistensi bangunan nusah tak berizin ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya, dikarenakan pajaknya tidak masuk kas negara.

“Bagaimana mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mau bertambah, kalau usaha mereka (oknum pengusaha nakal, red)  tidak melengkapi berkas berkas izinnya,” tegas Dani saat audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/09/2021).

BeritaTerkait

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025

Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

2 Oktober 2025

Pakar Indonesia sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Perizinan dan Satpol PP kabupaten Tasikmalaya. Sebab, mereka tidak berdaya menghadapi pelaku pelaku usaha yang nakal dan tidak tunduk pada peraturan daerah.

“Satpol PP harusnya melakukan penutupan sementara dan memberikan sanksi untuk para pelaku usaha yang diduga melakukan Perlawanan terhadap Perda kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tegas Dani usai audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dicurigai dan Dimarahi Orangtuanya, Setelah tahu Bapak langsung Menangis

Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

Related Posts

News

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling, Dilaksanakan Samapta Polres Demak

2 Oktober 2025
Ragam

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Ragam

Forum Wartawan Kebangsaan Minta Perpres MBG Lindungi Anak dari Keracunan

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

2 Oktober 2025
Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021