Purwakarta. BEDAnews.com — Masalah pajak air permukaan yang masih menjadi pertanyaan di Badan Anggaran menjadi dasar kunjungan Pimpinan dan Anggota komisi IV DPRD Jabar kunjungi Perum.Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta .
Daddy Rohanady Anggota Komisi IV DPRD Jabar Mengatakan, ada potensi pendapatan pajak dari pajak air permukaan yang mempunyai pajak terutang sekitar 16 Milliar dari Perum Jasa Tirta II namun konfirmasi dari Sektetaris Perum. Jasa Tirta II sudah mengajukan “Pemutihan” dari satu tahun yang lalu.
“Inilah perlunya kita untuk duduk bersama untuk menjernihkan persoalan,” ujar Daddy Rohanady usai pertemuan dengan Perum. Jasa Tirta II di Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/12/2021).
Daddy menambahkan, bila ada pemutihan maka seharusnya jangan dicantumkan dalam bagian potensi APBD Jabar yang sangat turun sangat jauh.













