BANDUNG, BEDAnews.com – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kota Bandung menggelar diskusi untuk merumuskan strategi memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang jenis barunya terus bermunculan.
Guna membahas strategi preventif hingga reaktif terhadap bahaya narkoba dilibatkan sejumlah elemen mulai dari pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kepolisian, akademisi, serta ahli farmasi.
“Prinsipnya sesuai Permendagri 12 tahun 2019 bahwa di Kota Bandung sudah ada Perda nomor 5 tahun 2021 tentang keterlibatan pemerintah bekerja sama dengan seluruh stakeholder masyarakat untuk menangani bahaya narkoba,” ucap Bambang Sukardi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (16/12/2021).













