Maka cukup bijak, andai Otto sebagai jatidiri melekat jabatan publik selaku Wa-Menko Hukum Dan HAM, maka elok jika tidak menyebut soal single bar advokat, selain cenderung sensitif dan berdampak negatif terhadap para advokat diluar Peradi, juga menunjukan ketidakmampuan mempertahankan organisasi Peradi sebagai single bar (unable to lead).
Sehingga hematnya, lebih baik Otto konsentrasi bekerja fokus sebagai Wa-menko hukum dan Ham. Jangan justru korupsi waktu, “cawe-cawe dengan pola mengobok-obok organisasi eksternal atau diluar organisasi Peradi”, yang secara fakta dan jure memang ada dan sah beraktifitas.
Jadi andai mau pun silahkan, hak Otto merencanakan single bar dalam organisasi Peradi, cukup sampai disitu.
Dan terkait jumlah 70 ribu anggota Peradi itu, perlu Otto klarifikasi jangan sampai anggota diluar organisasi lain ikut dihitung, termasuk diri penulis dan rekan-rekan sejawat yang bukan bernaung dalam organisasi Peradi.













