Karena itu, publik wajar menaruh perhatian lebih besar terhadap rekam jejak dan lingkungan yang memungkinkan seseorang kembali memiliki akses terhadap ruang publik.
Namun, perhatian publik harus tetap berada dalam koridor hukum. Rekam jejak bukan bukti kesalahan dalam perkara yang baru. Sebaliknya, proses hukum yang belum selesai juga bukan alasan untuk menutup mata terhadap pertanyaan mengenai integritas dan kepantasan.
Di sinilah partai politik dan institusi publik memiliki tanggung jawab etis. Mereka tidak cukup hanya memastikan seseorang memenuhi persyaratan administratif. Rekam jejak, integritas, kepatutan dan kemampuan menjaga kepercayaan publik semestinya menjadi bagian penting dalam proses memberikan ruang politik dan kekuasaan.
*Jangan Berhenti pada Penindakan*













