BANDUNG, BEDAnews.com – Seluruh warga Bandung yang asli orang Sunda, dihimbau Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk menggunakan bahasa ibunya di rumah dalam percakapan sehari-hari.
“Dalam rangka meningkatkan penggunaan Bahasa Sunda, kita warga Bandung punya Perda. Sebaiknya kita warga Bandung melaksanakan Perda tersebut. Kita membiasakan diri pakai Bahasa Sunda,” tutur Oded usai membuka kegiatan Festival Sastra dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), Jumat (21/2/2020).
Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud walikota adalah Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda.

Oded mengakui, saat ini rata-rata penggunaan bahasa nasional di Kota Bandung memang mendominasi. Sebab, Kota Bandung adalah kota besar yang banyak dihuni oleh para pendatang. Penggunaan bahasa nasional pada ruang-ruang publik pun tak terhindarkan karena ada Peraturan Presiden yang mengatur soal itu.













