JAKARTA || Bedanews.com – Siang ini, Selasa (8 April 2025), saya tiba-tiba menerima pertanyaan dari seorang teman wartawan terkait rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberlakukan operasional taman di Jakarta selama 24 jam. Saat itu saya sedang cukup sibuk karena baru memulai aktivitas setelah libur Lebaran, sehingga tidak bisa langsung merespons. Barulah setelah ada waktu luang, saya menyempatkan diri menulis artikel ini.
Menurut saya, wacana membuka taman-taman untuk beroperasi sepanjang hari patut diapresiasi sebagai bentuk terobosan dalam menyediakan ruang publik yang lebih luas bagi masyarakat.
Kebijakan ini terlihat sangat progresif karena memberi peluang lebih besar bagi warga Jakarta untuk menikmati taman kapan pun, termasuk malam hari yang selama ini aksesnya terbatas. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas, Pemprov DKI Jakarta perlu terlebih dahulu melakukan survei dan kajian mendalam terkait potensi keuntungan dan kerugiannya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.