BANDUNG – Usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup kebutuhan anggaran melalui pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana pinjaman tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan karena tidak dicantumkan dalam APBD murni 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat konsultasi dengan Kemendagri terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026).
Ono menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah semestinya sudah ditetapkan sejak penyusunan APBD induk.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak bisa mengajukan pinjaman di tengah tahun anggaran apabila rencana tersebut tidak dimasukkan sejak awal.













