Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi pada 22 Mei 2025.
Hasilnya, Ketua DPRD menerbitkan nota dinas kepada Komisi I agar dilakukan pengkajian awal terhadap aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, pada 14 Agustus 2025, Komisi I bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan audiensi dengan komunitas pengusul guna mendalami materi yang disampaikan.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sikap mayoritas fraksi dalam rapat kerja Komisi I beberapa waktu lalu hanya menyetujui dilakukannya kajian, bukan menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
“Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif,” tegasnya.













