Selanjutnya, pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara,” tegas Maruly mengakhiri penjelasannya.
Page 4 of 4
Selanjutnya, pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara,” tegas Maruly mengakhiri penjelasannya.
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021