Cimahi, BEDAnews
Pasar Rumah Susun dan Sewa (Rusunawa) Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, diduga mencatut nama oknum POLDA. Pasalnya, dari pantauan dilapangan menunjukan dalam struktur organisasi yang dipasang pihak pasar Rusunawa Melong dikantornya tersebut, tertulis nama oknum yang di posisikan sebagai pembina dan pengawas Pasar Rusunawa Melong, dengan di garis bawahi tertulis POLDA dan KOPASUS.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Martinus Sitompul membantah jika ada anggota Polda Jabar berinsial EM sebagai pembina atau pengawas di Pasar rusunawa Melong tersebut.
“Tidak benar itu, hal itu ngawur dan ngarang, coba anda cek lagi siapa nama dan satuannya” kata dia saat dihubungi melalui telpon selulernya didepan pengelola pasar rusunawa Melong, Rabu (19/9).
Sementara Humas Pasar Rusunawa Melong Andri Gunawan mengakui pihaknya salah mencantumkan nama dua orang aparat keamanan sebagai pembina di pasar rusunawa Melong. Dulunya yang bersangkutan diperbantukan di Pasar Atas Baru untuk membantu petugas keamanan di lokasi. “Sejak pasar ini beroperasi, mereka diperbantukan disini,” paparnya.
Namun, soal masuknya dua aparat keamanan itu dalam struktur organisasi pasar, merupakan bentuk koordinasi saja. Sebab, sepengetahuannya tidak ada surat keputusan pengangkatan dua aparat kemanan itu di struktur pengelola Pasar Rusunawa Melong.
“Memang tidak ada dalam SK jika keduanya masuk dalam struktur pengelola pasar rusunawa, itu memang ada kesalahan di pihak kami, saya akan konsultasikan dulu dengan pihak Perusda Jatimandiri yaitu Pak Usman,” urainya.
Salah seorang narasumber pasar yang enggan disebutkan namaya merasa heran dengan hal itu, karena tak sewajarnya jika ada aparat keamanan yang masuk dalam struktur pengelola pasar.
”Itu memang resmi atau hanya untuk menakut-nakuti saja, masa aparat masuk di struktur pengelola pasar,” Katanya. (bubun/Harry Gibrant)












