Bekasi, BEDAnews
Menjelang pelaksanaan pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Bekasi, yang akan dilaksanakan 16 Desember 2012 mendatang, dan untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin Wakil Ketua Azhar Aung memantau langsung persiapannya ke kantor KPU Kota Bekasi, (19/20).
Pimpinan dan Rombongan komisi A, diterima ketua KPU Kota Bekasi, TB Hendy Irawan, beserta komisioner KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi dan seluruh jajaran anggota dan staf KPU Kota Bekasi.
Azhar Aung menyatakan maksud kedatangannya adalah untuk memastikan kesiapan KPU Kota Bekasi dalam menghadapi pemilukada yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Selain untuk memastikan kesiapan KPU, Komisi A juga ingin mengetahui kesiapan Kota Bekasi menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat bulan Februari 2013 mendatang.
"Kami juga akan memantau kesiapan KPU di masing-masing daerah dalam rangka kepentingan Pilgub Jawa Barat awal tahun depan," tutur ketua DPD Partai Hanura Jabar ini.
Beberapa hal yang perlu diawasi menjelang pemilu ini lanjut Azhar, diantaranya penyusunan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilukada (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), kesiapan infrastruktur serta petugas penyelenggara.
Dikatakannya, dari temuan di tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, didapati kendala belum bisa digunakannya data elektronik KTP untuk penyusunan DPT. Termasuk untuk Pilgub. “Kita juga belum tahu apakah bisa pakai e-KTP atau belum. Sepertinya masih menggunakan SIAK seperti pilgub tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, ketua KPU Kota Bekasi TB Hendy Irawan menyatakan pihaknya sudah siap menghadapi pemilukada maupun pilgub yang waktunya hampir berbarengan. “Alhamdulillah, sampai saat ini tahapan pemilukada maupun tahapan pilgub sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.
Terkait bantuan dari APBD Jabar, Anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah mengemukakan, berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 mengenai Bansos, untuk pemilukada ini Pemprov tidak dapat menganggarkan bantuan kepada KPU Kota Bekasi. Namun apabila ternyata pemilukada berlangsung dua kali putaran dan bisa mundur tanggalnya, maka disarankan agar KPU Kota Bekasi mengajukan usulan bantuan kepada Pemprov Jabar untuk dialokasikan pada APBD 2013, jelasnya.
"Biasanya kita bantu sekitar Rp. 3 milyar, namun karena terbitnya Permendagri 32 Tahun 2012 dan juga karena tidak ada usulan dari Pemkot Bekasi sendiri, jadi untuk pemilukada Kota Bekasi ini tidak dianggarkan," ungkap Deden.
Dalam pertemuan tersebut, mengemuka pula antisipasi sengketa hasil pemilukada di Kota Bekasi, karena itu Komisi A meminta agar KPU Kota Bekasi dapat membangun komunikasi dan koordinasi khususnya dengan Panswaslu. Komisi A juga meminta KPU Kota Bekasi mencermati hal-hal teknis yang sekiranya belum terpenuhi terutama dalam pencalonan. (hermanto)











