Tasikamaya,BEDAnews
Kebradaan leasing dengan permasalahan semaraknya Debt Colektor (DC) yang disinyalir adalah oknum atawa dibekingi oknum LSM di Kota Tasikmalaya dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Islam Sukapura menggugat (ISGAT) kepada DPRD Kota Tasikmalaya.
Seperti dikatakan Ketua Islam Sukapura Menggugat (Isgat), Nanang Nurjamil, saat di tanya awak media usai diterima oleh Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya di gedung serbaguna Komplek DPRD Kota Tasikmalaya, kamis (9/11/2017) yang sebenarnya ISGAT hari itu adalah untuk mengadakan Dengar Pendapat dengan Kettua DPRD, "Kami mencium keterlibatan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) di balik maraknya debt collector" ujarnya mengenai alasan kedatangannya.
Ada dinamika Indikasi lanjut Nanang, yang jika terbukti dan benar maka ISGAT akan siap berhadapan dengan LSM yang dimaksud, sekalipun LSM tersebut terdaftar di Isgat.” keberadaan para DC yang dianggap kerap meresahkan masyarakat hingga kini nyaman-nyaman saja meski aksinya tersebut kerap melanggar hukum, kalangan manapun tak boleh membacking” tegas Nanang Nurjamil. Memang, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan LSM yang kami indikasikan itu benar-benar jadi backing," tuturnya.
Nanang berharap Dengan adanya gerakan tersebut bisa memberikan pelajaran terutama kepada pengusaha leasing agar bisa di terapkan aturan atawa Perda yang ada terutama di Kota Tasikmalaya. (abraham/ aditya)












