Kesit mengingatkan seluruh peserta OKK untuk hadir di Markas tepat waktu dan melakukan registrasi yang dibuka hingga pukul 08.00 WIB.
Setelah acara pembukaan, ada paparan dari tiga pemateri, yakni Kesit B Handoyo sendiri mengenai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, Anggota Dewan Kehormatan (DK), Mangarahon Dongoran mengenai perangkat Hukum Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, KEJ, KPW, PPRA, PPMS) dan Wakabid Multimedia & Siber, Edu Kresnadefa, terkait penulisan. (Red).
Page 3 of 3












