Subang, BEDAnews
Atas nama Presiden, akhirnya Ojang Sohandi dilantik menjadi Bupati Subang sisa masa jabatan 2008 – 2013. Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (9/8/2012).
Acara pelantikan dihadiri oleh para pejabat Muspida Kab Subang, pejabat dinas/lembaga pemerintah Kabupaten Subang para kepala daerah tetangga diantaranya Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD Purwakarta Ucok Wardi, serta mantan bupati Subang Abdul Wahyan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa pelantikan ini telah melalui proses sesuai peraturan yang berlaku. Diantaranya melalui pengusulan dari DPRD Subang yang mengusulkan H. Ojang Sohandi sebagai Bupati Definitif.
Selama menjabat sebagai Bupati Subang, Ojang tidak didampingi oleh Wakil Bupati sehubungan sisa masa jabatannya hanya 17 bulan lagi hingga Desember 2013 mendatang.
Lebih lanjut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan bahwa di gelarnya pelantikan ini bukan berarti mengabaikan haknya Eep Hidayat yang saat ini sedang mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Dikatakannya juga, jika PK Eep Hidayat di kabulkan, maka Pemerintah berkewajiban melakukan rehabilitasi dan mengembalikan hak–hak Eep Hidayat ke jabatannya semula.
"Dengan dilantiknya Ojang Sohandi, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Subang bisa berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu reformasi birokrasi harus tetap di jalankan. Untuk itu kepada seluruh Pegawai negeri sipil di kabupaten Subang diharapkan tetap menjaga kekompakan dan mendukung Ojang Sohandi menjadi bupati, demikian juga Forum Muspida juga diharapkan dapat menjaga kondusifitas”, tegas Ahmad Heryawan.
Untuk mengamankan kegiatan pelantikan, Polres Subang menurunkan sebanyak 550 personil yang berkoordinasi dengan Pol PP dan Kodim serta menurunkan back up Pasukan Brimob Polda Jabar sebanyak 107 personil. [adang]













