BANDUNG, BEDAnews.com – Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menampung aspirasi terkait Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law). Pasalnya, ia memiliki kepentingan agar Kota Bandung tetap kondusif.
Hal itu diungkapkan Oded saat menerima LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh,” kata Oded.
Menurut walikota, tentunya ini adalah Hak dari masyarakat terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah.
“Tentunya aspirasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pemikiran dari kami,” lanjutnya.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja , lanjut Oded, telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Oleh karena itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.