• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Masyarakat Jabar Butuh Transparansi UU Cipta Kerja

admin by admin
12 Oktober 2020
in Politik
0
Masyarakat Jabar Butuh Transparansi UU Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja karena masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik.

Ijang Faisal mengungkapkan, hoaks yang disangkakan terhadap pemerintah dan DPR saat ini, bisa jadi karena tertutupnya akses publik.

“Padahal UU nomor 14 tahun 2008 sudah sangat jelas menyatakan bahwa badan publik wajib terbuka dan publik berhak mendapatkan informasi publik karena hal itu dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 huruf F, bahwa mendapatkan informasi publik adalah hak azasi manusia,” ungkap Ijang, Senin (12/10/20).

Dalam kesempatan itu, Ijang menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang selama ini terkesan tertutup. Menurutnya, jika punya niat baik untuk mensejahterakan dan menentramkan rakyat kenapa dalam pembahasan UU Cipta kerja pemerintah tertutup.

BacaJuga

Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung

Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung

14 April 2021
Musrenbang Jabar 2022 Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

Musrenbang Jabar 2022 Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

13 April 2021

“Untuk urusan publik seperti UU Cipta Kerja ini tidak boleh Pemerintah dan DPR berprilaku tertutup seperti saat ini, urusan publik harus dibicarakan bersama publik jangan terjadi privatisasi seolah-olah urusan publik bisa diselesaikan oleh segelintir orang saja. Kalau bersih kenapa harus risih?”

Ijang Faisal atau IF, menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi terkait isi pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta kerja sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghilangkan keraguan dan meminimalisir gejolak yang mungkin ditimbulkan.

Untuk itu dirinya meminta DPR memberikan akses secara tatap muka dengan pihak yang masih meragukan substansi UU Cipta kerja.

“Saya menyarankan agar segera dibuka kanal komunikasi langsung (tatap muka) dengan kesetaraan. Hindari lewat mediator, antarpara tokoh sentral untuk mencari solusi perbedaan sikap tentang isi beberapa pasal UU Cipta Kerja,” urai IF. (BD)

Previous Post

Angka Reproduksi Virus Covid-19 Di Kota Bandung Terkendali

Next Post

Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Related Posts

Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung
Headline

Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung

14 April 2021
Musrenbang Jabar 2022 Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
Headline

Musrenbang Jabar 2022 Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

13 April 2021
Raperda Perlindungan PMI Jabar Siap Diparipurnakan
Headline

BK DPRD Jabar Ingin Ketidakhadiran Dalam Sidang Paripurna Diumumkan

11 April 2021
Banyak Beralih Fungsi Ruang Terbuka Hijau Jabar Capai 21,27%
Headline

Banyak Beralih Fungsi Ruang Terbuka Hijau Jabar Capai 21,27%

10 April 2021
Usulan Pembentukan Kab. Indramayu Barat Sudah Layak.
Headline

Usulan Pembentukan Kab. Indramayu Barat Sudah Layak.

8 April 2021
Dewan Minta Gubernur Kejar Program-Program Yang Belum Terealisir
Headline

DPRD Jabar Soroti Kekosongan Kepala Dinas Kesehatan Definitif

8 April 2021
Next Post
Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Please login to join discussion

HPN 2021 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 – DINAS PUPR KAB. BOGOR

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

KONFERWIL – 1 PWI KOTA BANDUNG

IKLAN HPN 2021 PWI JAWA BARAT

HPN PWI KOTA BANDUNG

Berita Terbaru

Walikota Cimahi Nonaktif Kasus Suap Rp. 1,6 M Jalani Sidang Perdana

Walikota Cimahi Nonaktif Kasus Suap Rp. 1,6 M Jalani Sidang Perdana

14 April 2021
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat Membuka Rakercab Gerakan Pramuka KBB

Hengki Kurniawan Buka Rakercab Gerakan Pramuka Bandung Barat

14 April 2021
Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

14 April 2021
Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Selama Ramadhan, Ini Instruksi Gubernus Anies Baswedan

14 April 2021
DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021

DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021

14 April 2021
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.