• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Masyarakat Jabar Butuh Transparansi UU Cipta Kerja

Masyarakat Jabar Butuh Transparansi UU Cipta Kerja

admin by admin
12 Oktober 2020
in Politik
0
0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja karena masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik.

Ijang Faisal mengungkapkan, hoaks yang disangkakan terhadap pemerintah dan DPR saat ini, bisa jadi karena tertutupnya akses publik.

“Padahal UU nomor 14 tahun 2008 sudah sangat jelas menyatakan bahwa badan publik wajib terbuka dan publik berhak mendapatkan informasi publik karena hal itu dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 huruf F, bahwa mendapatkan informasi publik adalah hak azasi manusia,” ungkap Ijang, Senin (12/10/20).

Dalam kesempatan itu, Ijang menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang selama ini terkesan tertutup. Menurutnya, jika punya niat baik untuk mensejahterakan dan menentramkan rakyat kenapa dalam pembahasan UU Cipta kerja pemerintah tertutup.

BeritaTerkait

DUKUNGAN-Ketua Umum Partai Demokrat, AHY saat menerima kunjungan Koordinator KIB, Habil Marati bersama jajaran. (Foto Ist).

KIB Dukung Penuh AHY Sebagai Cawapres

7 Juni 2023

Bertemu Capres Ganjar Pranowo, Pro GP Akan Bekerja Maksimal Menangkan Ganjar

7 Juni 2023

“Untuk urusan publik seperti UU Cipta Kerja ini tidak boleh Pemerintah dan DPR berprilaku tertutup seperti saat ini, urusan publik harus dibicarakan bersama publik jangan terjadi privatisasi seolah-olah urusan publik bisa diselesaikan oleh segelintir orang saja. Kalau bersih kenapa harus risih?”

Ijang Faisal atau IF, menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi terkait isi pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta kerja sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghilangkan keraguan dan meminimalisir gejolak yang mungkin ditimbulkan.

Untuk itu dirinya meminta DPR memberikan akses secara tatap muka dengan pihak yang masih meragukan substansi UU Cipta kerja.

“Saya menyarankan agar segera dibuka kanal komunikasi langsung (tatap muka) dengan kesetaraan. Hindari lewat mediator, antarpara tokoh sentral untuk mencari solusi perbedaan sikap tentang isi beberapa pasal UU Cipta Kerja,” urai IF. (BD)

Tags: Ijang FaisalKomisi Infomasiomnibus lawuu cipta kerja
Previous Post

Angka Reproduksi Virus Covid-19 Di Kota Bandung Terkendali

Next Post

Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Related Posts

DUKUNGAN-Ketua Umum Partai Demokrat, AHY saat menerima kunjungan Koordinator KIB, Habil Marati bersama jajaran. (Foto Ist).
Politik

KIB Dukung Penuh AHY Sebagai Cawapres

7 Juni 2023
Politik

Bertemu Capres Ganjar Pranowo, Pro GP Akan Bekerja Maksimal Menangkan Ganjar

7 Juni 2023
Headline

DPRD Jawa Barat Belajar Pembangunan Infrastruktur Ke Pemprov DIY

7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat memimpin kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon.
Ekonomi

Anggaran Pelayanan Pelatihan Bagi Masyarakat Penghasil Hutan Dinilai Kurang

7 Juni 2023
Politik

Bacaleg Partai Terdepan, Membuktikan Niat Ikhlasnya

6 Juni 2023
Headline

Lakukan Peninjauan ke Relokasi Pedagang Pasar Banjaran, Doa Kang DS: Semoga bisa Lebih Sukses

5 Juni 2023
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menerima aspirasi GMBI terkait omnibus law

Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Please login to join discussion

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In