• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

Oded Terima Aspirasi GMBI Terkait UU Cipta Kerja

alief firdaus by alief firdaus
13 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menerima aspirasi GMBI terkait omnibus law

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menerima aspirasi GMBI terkait omnibus law

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menampung aspirasi terkait Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law). Pasalnya, ia memiliki kepentingan agar Kota Bandung tetap kondusif.

Hal itu diungkapkan Oded saat menerima LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh,” kata Oded.

Menurut walikota, tentunya ini adalah Hak dari masyarakat terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah.

BeritaTerkait

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

23 April 2026

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

23 April 2026

“Tentunya aspirasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pemikiran dari kami,” lanjutnya.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja , lanjut Oded, telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Oleh karena itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Masyarakat Jabar Butuh Transparansi UU Cipta Kerja

Next Post

Kota Bandung Dukung Percepatan Pemetaan Partisipatif BPN dan Kelurahan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

23 April 2026
TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

23 April 2026
Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
TNI-POLRI

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Ragam

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026
News

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio

Kota Bandung Dukung Percepatan Pemetaan Partisipatif BPN dan Kelurahan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021