Namun, saya berpandangan bahwa kebijakan tersebut sangat penting dan strategis demi mencapai target cakupan layanan air bersih 100 persen pada tahun 2030, sejalan dengan komitmen global dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kali ini, saya akan membahas penolakan terhadap normalisasi Sungai Ciliwung. Setelah ini, saya akan menulis artikel mengenai dugaan penggunaan media sosial untuk pencitraan oleh kepala daerah, proyek ITF-RDF, dan isu-isu penting lainnya.
Gagasan normalisasi Sungai Ciliwung mengemuka setelah banjir besar melanda Jakarta pada tahun 2012. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menilai, perlunya peningkatan kapasitas angkut sungai agar air tidak meluap. Gagasan tersebut kemudian mulai direalisasikan pada masa Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan dilanjutkan oleh wakilnya yang kemudian menjadi Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).