Dari aspek perhitungan penempatan anggaran tersedia pada perencanaannya itu, lanjutnya, ada stand UKM, saluran drainase, dan fasilitas lainnya berupa lokasi rekreasi dan olahraga yang disediakan untuk kemyamananaayarakat melalui pelaksananya, yaitu Dinas PUTR dan Disperkimtan Kabupaten Bandung, yang ternyata sangat bertolak belakang.
Atas hal itu Kang Daris meminta Minta Kang DS bersma dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut. Ini demi masyarakat Kabupaten Bandung, jangan sampai program Bupati untuk penataan upakarti justru tercoreng oleh hasil pekerjaan pelaksana/pihak ketiga yang tidak sesuai bestek.
Bahkan dari hasil pengamatan Jamparing Institute, ia menuturkan, penataan dan renovasi yang telah dilaksanakan, disinyalir tidak sesuai dengan jumlah anggaran CSR yang digunakan, sepertinya tidak akan sampai memakan anggaran sampai Rp8,8 miliar.













