• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Natalria Siagian Gugat Polda Kalbar, Pertanyakan Penghentian Penyidikan Kasusnya

Natalria Siagian Gugat Polda Kalbar, Pertanyakan Penghentian Penyidikan Kasusnya

admin by admin
11 November 2024
in Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK, BEDAnews – Kasus hukum di Polda Kalimantan Barat memanas setelah Natalria Tetty Swan Siagian, seorang kontraktor yang menyatakan dirinya sebagai korban utama, mengajukan gugatan praperadilan. Langkah ini dilakukan setelah kepolisian menghentikan penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Muda Mahendrawan, S.H., tanpa melibatkan Natalria dalam proses perdamaian.

Kasus ini bermula pada Mei 2022 ketika Natalria mengajukan laporan atas dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Muda Mahendrawan dan rekannya, Urai Wisata. Natalria mengaku mengalami kerugian besar akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka. Namun, di tengah penyelidikan yang telah berjalan, Polda Kalimantan Barat memutuskan untuk menghentikan penyidikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) setelah terjadi kesepakatan damai dengan pelapor lain, yakni Iwan Darmawan, yang bukan korban langsung dalam perkara ini.

BeritaTerkait

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon Digiring Brimob Polda Jabar

23 Agustus 2025

Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

23 Agustus 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: gugatKalbarKasusnyaNatalriaPenghentianPenyidikanPertanyakanpoldaSiagian
Previous Post

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel

Next Post

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Hukum

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon Digiring Brimob Polda Jabar

23 Agustus 2025
Hukum

Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

23 Agustus 2025
Hukum

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Kebebasan Pers

23 Agustus 2025
Hukum

Penandatanganan Pakta lntegritas Terhadap Proyek Strategis Daerah RSUD Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas

20 Agustus 2025
BARANG BUKTI-Salah satu barang bukti, MESIN BOKED PILE, yang dibakar orang tidak bertanggung jawab, nampak petugas menunjuknya. (Foto: Istimewa).
Hukum

Polres Sukabumi Lakukan Penyelidikan, atas Kasus Pembakaran Alat Proyek Listrik

20 Agustus 2025
Edukasi

18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi

17 Agustus 2025
Next Post

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021