CIMAHI, BEDAnews
Partai NasDem Kota Cimahi masih tetap eksis, bahkan sedang melaksanakan penjaringan bakal calon (bacaleg) untuk mengikuti Pemilihan Umum (pileg) dan menargetkan 12 kursi di DPRD Kota Cimahi, pada Pemilu 2014.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi H. Muchlisin, disekretariat DPD Partai NaDem Kota Cimahi dalam keterangan pers yang disampaikan, Jum’at (1/3).
Menurut Muchlisin, meskipun sejumlah pengurus DPD Partai Nasdem menyatakan mundur dari jabatan pengurus, namun tak berarti Partai Nadem Cimahi bubar. Usai pernyataan pengunduran diri mantan Ketua DPD Partai Nadem Kota Cimahi beberapa waktu lalu, dirinya mendapatkankan Surat Perintah dari Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Ferry Mursidan Baldan untuk melakukan konsolidasi dan pembenahan struktur DPD Partai Nasdem Kota Cimahi.
”Atas perintah dari DPW Jabar, saya bersama dengan sejumlah pengurus yang masih bertahan melakukan konsolidasi dan pembenahan pengurus, sejak pak Asep Taryana dan beberapa pengurus DPD, DPC maupun ranting yang mengundurkan diri, malahan saat ini kami sedang melakukan penjaringan bakal calon legislatif untuk ikut Pemilu 2014,” katanya.
Dijelaskannya, sejak mendapatkan perintah dari DPW pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai elemen yang ada termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Nadem Kota Cimahi. Bahkan saat ini sudah terjadi komunikasi yang baik antara berbagai elemen di tubuh Nasdem Kota Cimahi.
“Untuk melakukan aktivitas partai, saat ini kami melakukannya secara kolektif kolegial, sehingga semua pihak bisa kami rangkul, ini dilakukan supaya Nasdem menjadi milik pengurus, anggota dan masyarakat khususnya di Kota Cimahi,” ujarnya.
Muchlisin menambahkan, hingga saat ini sudah ada 61 Bacaleg dari kalangan internal partai yang mendaftarkan diri di DPD Partai Nasdem Kota Cimahi. Dari jumlah itu, 54 orang untuk menjadi bacaleg DPRD Kota Cimahi, 6 orang untuk DPRD Provinsi dan satu orang untuk DPR RI.
Selain bacaleg dari internal partai, DPD Partai NaDem Kota Cimahi juga masih melakukan penjaringan dari kalangan eksternal partai. Bacaleg dari luar partai disyaratkan harus memiliki ketokohan, memiliki massa pendukung dan track record yang baik di masyarakat.
Bacaleg yang akan mendaftarkan diri untuk ikut dalam pemilu 2014, selain memenuhi persyaratan adminsitasi, juga harus memiliki jumlah seribu massa pendukung. ”Seluruh Bacaleg yang mememenhi seluruh persyaratan akan kami daftarkan ke KPU Kota Cimahi pada 9 April mendatang,” tandasnya. (Bubun M)











