DEMAK || Bedanews.com – “Dengan adanya Vonis hakim atas kebijakan Nadiem korupsi Chromebook yang terkait dengan penghapusan Ujian, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut salah, merusak tatanan pendidikan di Indonesia, maka PGSI mendesak kepada Mendikdasmen dan Menag, untuk membuka lagi Ujian Nasional Sekolah atau Ujian Nasional Madrasah dengan format lebih humanis”.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPD PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim, S.Pd.I, Gr, C.PLA, kepada sejumlah awak media, usai menyaksikan sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, PN Jakarta Pusat melalui live streaming pukul 14.44 Wib, yang memvonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, atas korupsi Chromebook, Selasa (30/6/2026).
“Putusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum dilingkungan Pendidikan, untuk ini, atas nama puluhan ribu guru PGSI di Kabupaten Demak, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, yang telah bekerja profesional,” ungkapnya.
Bertempat di Gedung Merah Putih PGSI Demak, Noor Salim yang didampingi Sekretaris-2, Budi Suyanto, dan Wakil Ketua-1 Bidang Kerjasama antar Lembaga, Musyafiq, menyampaikan bahwa, salah satu kebijakan Nadiem yang berdampak pada kekacauan sistem pendidikan adalah, penghapusan Ujian Nasional menjadi AKM (Assessment Kompetensi Minimum).
“Penghapusan Ujian Nasional menjadi AKM oleh Nadiem, juga mengacaukan tatanan pendidikan di Indonesia, yang berujung ketidakjelasan Standar Kelulusan,” ujar pria penerima penghargaan tingkat ASEAN tersebut.
“Padahal, Ujian Nasional sebagai instrumen evaluasi akhir jenjang untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dan untuk pemetaan mutu pendidikan, serta pertimbangan seleksi ke jenjang lanjutan,” imbuhnya.
Lebih mengerikan lagi, lanjut Salim bahwa, penghapusan Ujian Nasional menjadi AKM, berujung pengadaan Leptop Chromebook yang spesifikasi tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan hari ini terbukti secara hukum, terdapat indikasi tidak baik terhadap kebijakan tersebut, pungkas Salim. (Red).













