“PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi profesi Jaksa memiliki peran dan strategis dalam mengimplementasikan pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern. Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Eksistensi PERSAJA juga diharapkan menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggungjawab dan berhati nurani, sehingga mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.
Jaksa Agung juga mengapresiasi kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Amir Yanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, atas dedikasinya dalam meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan.