Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya keterkaitan hasil Musrenbang dengan prioritas nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita Ketujuh yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan”.
Dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, Kejaksaan diharapkan menjadi aktor utama dalam agenda superprioritas nasional melalui transformasi sistem dan kelembagaan, yaitu:
1. Transformasi Sistem Penuntutan Menuju Single Prosecution System,
2. Transformasi Lembaga Kejaksaan RI sebagai Advocaat Generaal,
3. Penguatan Kelembagaan Kejaksaan untuk sistem penuntutan yang integratif,
4. Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jaksa untuk kuantitas dan kualitas yang proporsional.