• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memakzulkan Gibran, Konstitusional dan Menyelamatkan Moral Bangsa

Memakzulkan Gibran, Konstitusional dan Menyelamatkan Moral Bangsa

angel angel by angel angel
5 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)

JAKARTA || Bedanews.com – Memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai Wapres adalah langkah Konsitusional dan rangka menyelamatkan moral Bangsa.

Upaya yang di lakukan oleh Forum Purnawiran Prajurit TNI dalam Delapan Poin Pendapatnya, di mana pada poin ke delapan mendesak agar Wapres Gibran di Mazulkan adalah langkah tepat dan Konsitusional.

BeritaTerkait

Perkuat Solidaritas di Bulan Ramadan, GPBI Raya Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026

Program MBG Indonesia Tembus 61 Juta Penerima, Terbesar Kedua di Dunia

10 Maret 2026

Karena bagaimana pun Pemaksaan Konsitusional, sehingga Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagaimana amanat Konstitusi adalah pelanggaran Konstitusi yang nyata. Padahal Presiden dan Wakil Presiden harus memegang Sumpah dan Janji nya sesuai Pasal 9 UUD1945.

Di tambah lagi dengan akun Fufufafa yang dibuktikan oleh Dr Roy Sury: 99.9% milik Gibran. Dan itu di akui oleh Adiknya Kaesang juga BSSN. Badan Sandi dan Siber Negara.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Penanaman Mangrove Serentak “Mageri Segoro” di Desa Surodadi, Sayung

Next Post

Musrenbang Kejaksaan RI Menghasilkan Prioritas Nasional, Khususnya dalam Mendukung Asta Cita Ketujuh

Related Posts

Ragam

Perkuat Solidaritas di Bulan Ramadan, GPBI Raya Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026
Ragam

Program MBG Indonesia Tembus 61 Juta Penerima, Terbesar Kedua di Dunia

10 Maret 2026
Ragam

Ketua Umum Korpri & Dirut BSI, Teken Kerja Sama Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi 6,7 Juta ASN

10 Maret 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Gelar Bazar Ramadhan 1447 Hijriyah

10 Maret 2026
Ragam

Ratusan Gen Z Semarang Ikuti Talk Show Gebyar Ramadan, BNNP Jateng dan Masjid Agung Jateng Perkuat Gerakan Ananda Bersinar

10 Maret 2026
Ragam

KPPU Optimis Penguatan Peran ASN Didukung Kolaborasi dengan BKN

10 Maret 2026
Next Post

Musrenbang Kejaksaan RI Menghasilkan Prioritas Nasional, Khususnya dalam Mendukung Asta Cita Ketujuh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021