“Penerima manfaat BLT-DD tahap I ini adalah bulan April, Mei dan Juni dengan nilai angka perbulan Rp.600.000. Jadi masih ada bulan Juni, semoga dapat segera diproses oleh pihak desa,” jelas Abuyus.
Selanjutnya tambah Abuyus, ada tahap berikutnya yaitu Juli, Agustus dan September namun perbulannya berubah tidak lagi Rp 600.000, tetapi menjadi Rp.300.000 perbulannya.
“Jadi ini agar dipahami bersama dan jangan menjadi kekisruhan nantinya,” jelas Abuyus berharap. (T. Saiful)
Page 2 of 2











