Muslim menjelaskan, keputusan kenaikan uang reses bukanlah keputusan sepihak dari pimpinan DPR, melainkan hasil dari mekanisme kolektif kolegial antara pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama Sekretariat Jenderal DPR. Dengan demikian, tanggung jawab moral dan politik terkait keputusan tersebut melekat pada seluruh anggota DPR, bukan hanya pada satu nama.
“DPR itu lembaga kolektif. Setiap kebijakan, termasuk soal anggaran, tidak bisa diputuskan oleh satu orang. Jadi semua anggota DPR harus ikut bertanggung jawab terhadap keputusan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, publik perlu memahami proses di balik kebijakan tersebut agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan. “Ini penting supaya tidak muncul kesan bahwa kebijakan DPR bisa diputuskan sepihak oleh pimpinan. Tidak seperti itu sistemnya,” tambah Muslim.













